JAGA (Jalur Aduan Gratifikasi) merupakan layanan resmi MAN Luwu Timur
yang disediakan sebagai sarana pelaporan dugaan gratifikasi, pungutan liar,
dan penyalahgunaan wewenang.
Program ini bertujuan mendukung pembangunan
Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta menumbuhkan
budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas.
*Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Aduan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.